Pengembalian biaya KKN

Diberitahukan kepada mahasiswa yang sudah membayar biaya KKN periode II TA 2011/2012 yang karena persyaratannya tidak terpenuhi sehingga tidak bisa mengikuti KKN periode II TA 2011/2012, dan mahasiswa yang membayar lebih,  biaya yang sudah dibayarkan dan kelebihan biaya, bisa diambil di LP2M pada hari kerja, dengan membawa:

1) Bukti pembayaran (kwitansi) asli dari BPR

2) Kartu mahasiswa asli

Terimakasih.

Tasikmalaya, 23 Juni 2012

a.n. Ketua Pelaksana

Sekretaris,

Yaya Sunarya, M.Sc.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.