Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh Peneliti dan Pelaksana PPM bahwa untuk kegiatan monitoring dan evaluasi kemajuan 70% akan dilaksanakan pada rentang tanggal 16 s.d. 19 Oktober 2023 dengan rincian waktu pelaksanaan dapat dilihat pada link:
https://bit.ly/dataplottingkemajuanunsil2023 .
Ketua Tim diwajibkan untuk hadir pada kegiatan tersebut, jika berhalangan hadir dengan alasan yang jelas Ketua Tim dapat mewakilkan kepada anggotanya dengan surat kuasa bermaterai Rp10.000,- yang ditunjukan dan diserahkan ke Reviewer masing-masing. Adapun dokumen yang perlu dibawa dan dipersiapkan dalam kegiatan monev dengan reviewer adalah sebagai berikut :
1. Laporan Kemajuan
2. Laporan Penggunaan Anggaran 3. Draft luaran Penelitian/PPM
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.